Buat kartu AK.I

TATA CARA DAN LANGKAH-LANGKAH
PEMBUATAN KARTU PENCARI KERJA (AK/I) / Ex. KArtu Kuning

pembuatan kartu pencari kerja / kartu AK/1 / kartu kuning dilakukan secara online di infokerja.depnakertrans.go.id. anda bisa mendaftar lewat PC anda, BB, Android atau smartphone lainya di mana saja dan kapan saja. tahapan dalam pembuatan kartu Pencari Kerja adalah sebagai berikut:

  1.  Mengisi data Online di http://infokerja.naker.go.id/, untuk panduan pengisisan bisa di LIHAT di sini
  2. tips untuk mengupload foto, anda harus memperkecil ukuran photo hingga dibawah 100 kb dan crop dengan dimensi persegi ( panjang=lebar) untuk cara crop dan memperkecil ukuran photo klik di sini
  3. Setelah selesai mengisi data online, datang ke Kantor DISNAKER untuk mengambil Kartu AK.I anda.
  4. Setelah sampai dikantor disnaker, mintalah dan isi formulir AKII dan melampirkan:
  • Foto copy ijazah terakhir
  • Foto copy KTP
  • Photo ukuran 3×4  2 lembar, 2 x 3 1 lembar

6.  Serahkan formulir AK.II tadi  dan Syarat-syarat di atas kepada pegawai yang bertugas

7. Tunggulah sebentar, kartu AK.I anda akan segera di cetak oleh petugas.

416 komentar di “Buat kartu AK.I

  1. apabila sudah pernah buat on line tahun 2012, dan lupa perpanjangan… lalu saya coba buat akun baru lagi, namun tidak bisa karena sudah pernah digunakan.
    untuk melihat akun lama kita, bagaimana yaa..
    terimakasih.

  2. kak,sy di pelalawan,berarti d kerinci ya buatnya.syarat2 di pemda sama aja atau beda kak, n pke sistem onlinr jg gag ???
    tks tas jwbn nya

Tinggalkan Balasan ke ibnu Batalkan balasan